Pengertian
Al-Qur’an
Dari segi bahasa Al-Qur’an berarti “yang dibaca” atau
“bacaan” sedangkan dari segi istilah Al-Qur’an adalah firman (wahyu)
Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw melalui perantara malaikat
Jibril yang merupakan mukjizat dan menggunakan bahasa Arab, berisi tentang
petunjuk dan pedoman hidup bagi manusia, dan bila kita membacanya merupakan
ibadah.
Artinya: “sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk
kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang mu’min
yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (Q.S.
Al-Isra’:9)
Nama-nama
Al-Qur’an
Menurut Imam Ibn Jarir Ath-Thabari dalam dalam tafsirnya
Jamiul Bayan bahwa Al-Qur’an memiliki empat nama, yaitu.
Al-Qur’an, karena ia dibaca, yaitu memberi
pengertian pada kita supaya Al-Qur’an itu dibaca dan diamalkan isinya oleh umat
islam.
Al-Kitab, karena ia ditulis, yaitu yang
ditulis pada lembaran-lembaran yang dikumpulkan dan diikat menjadi mushaf.
Artinya: Itulah Al-kitab yang didalamnya tidak ada keraguan
petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. (Q.S. Al-Baqarah:2)
Al-Furqan artinya penbeda, karena dia
membedakan antara yang haq dan yang batil, antara yang benar dan yang salah
Artinya: maha suci Allah yang telah menurunkan al-furqon
(al-qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia memberi peringatan pada seluruh alam.
(Q.S. Al-Furqon:1)
Adz-Dzikr, artinya peringatan, yaitu
peringatan dari Allah swt bagi mereka yang ingkar dan durhaka kepada-Nya.
Artinya: Al-Qur’an ini adalah peringatan bagi orang-orang
yang sebelumku. Sebenarnya kebanyakan mereka tiada mengetahui yang hak, karena
mereka berpaling. (Q.S. Al-Anbiya’:24)
kedudukan
Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah sebagai sumber hukum Islam yang pertama dan
utama yang mana diturunkan kepada nabi Muhammad saw ketika beliau sedang
berkhalawat di Gua hira kpada tanggal 17 Ramadlan 40 tahun dari kelahiran nabi.
Menurut Syeh Muhammad Kundlori, Al-Qur’an diturunkan selama 22 tahun, 2 bulan,
22 hari dengan rincian: 12 tahun, 5 bulan, 13 hari diturunkan dimekkah dan 9
tahun, 9 bulan, 9 hari diturunkan dimadinah.Al-Qur’an terdiri dari 6666 ayat,
74.437 kalimat, 325.340 huruf, 114 surat, 30 juz dan 554 ruku’. Al-Qur’an
dimulai dari surat Al-Fatihah dan diahiri dengan surat Qn-Nas. Al-Qur’an
sebagai sumber hukum memiliki tiga komponen dasar hukum yaitu sebagai
berikut.
Hukum I’tiqadiah, yaitu
hukum yang yang mengatur hubungan rahaniah manusia dengan Allah swt,dan
berhubungan dengan masalah akidah (keimanan) dan tercermin dalam rukun
iman.Ilmu yang mempelajari tentang keimanan disebut ilmu tauhid,ilmu kalam,
atau ilmu usuluddin.
Hukum Amaliah, yaitu
hukum yang mengatur hubungan rahaniah manusia dengan Allah swt, antara
manusia dengan sesamanya, dan dengan lingkungan sekitarnya dan tercermin dalam
rukun Islam dan disebut hukum syara’ atau syari’at dan ilmu yang mempelajarinya
disebut ilmu fiqih,.hukum syara’ dibagi menjadi dua kelompok yaitu
a). Hukum Ibadah yaitu hukum yang mengatur hubungan
manusia dengan Allah swt secara langsung dalam bentuk lahiriah, seperti shalat,
puasa, zakat, haji, kurban dan lain-lain. Biasanya mengacu pada mazhab yang
ada, diantaranya.
>
Imam Syafi’i
>
Imam Hanafi
>
Imam Maliki
>
Imam Hambali
b). Hukum Muamalat, yaitu hokum yang mengatur manusia
dengan sesame manusia serta alam sekitarnya.diantara contoh hokum muamalat
yaitu sebagai berikut,
Hukum
tentang pidana (Jinayah)
Hukum
tentang warisan (fara’id)
Hukum
tentang hukuman (hudud)
Hukum
tentang perkawinan (munakahat)
Hukum
tentang tata Negara (khilafah)
Hukum
tentang perjuangan (jihad)
Hukum
tentang jual beli (khiyar)
Hukum
tentang pengadilan (aqdiyah)
Hukum Khuluqiyah, yitu hukum
yang berhubungan dengan moral atau akhlak manusia, baik sebagai makhluk
individu ataupun makhluk sosial. Hukum ini tercermin dalam perbuatan manusia
sehari-hari melalui gerakan mulut, tangan maupun kaki. Ilmu yang mempelajarinya
disebut ilmu akhlak atau tasawuf.
Fungsi
Al-Qur’an
Al-Qur’an
sebagai pedoman hidup
Ajaran-ajaran yang termuat dalam Al-Qur’an adalah kalam Allah swt yang terahir
untuk memberikan petunjuk yang benar kepada umat manusia, sepanjang masa oleh
karena itu Al-Qur’an dijaga kemurnaiannya oleh Allah swt.
Artinya: “sesungguhnya kami (Allah) menurunkan peringatan
(Al-Qur’an) itu dan sesungguhnya kami pasti senantiasa melindunginya (dari
kepalsuan).” (Q.S. Al-Hijr:9)
Sebagai kitab suci terahir yang diturunkan kepada nabi
Muhammad saw, Al-Qur’an memiliki kelebihan dan keistimewaan yang tidak dipunyai
oleh kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya. Keistimewaan dan kelebihannya
antara lain.
Al-Qur’an
mengandung ringkasan ajaran ketuhanan yang pernah dimuat pada kitab-kitab
sebelumnya, dengan kata lain Al-Qur’an sebagai penyempurna dari kitab-kitab
sebelumnya.
Al-Qur’an
ditujukan bagi semua umat sepanjang masa. Adapun kitab-kitab sebelumnya hanya
untuk bangsa tertentu dan dalam waktu tertentu pula.
Al-Qur’an
sebagai pedoman hidup abadi, karena Al-Quran memiliki kelengkapan yang luar
biasa dalam berbagai aspek dan memiliki keluwesan dari segi pemahaman
Al-Qur’an
diturunkan dalam bahasa yang sangat indah, mudah dibaca, diingat dan dipahami.
Kemurnian Al-Qur’an dijamin oleh Allah tapi juga tidak
lepas dari peran manusia dalam menjaga kemurnian Al-Qur’an. Pada masa
Rasulullah saw cara memelihara Al-Qur’an dengan hafalan dari para penghafal
Al-Qur’an dan ditulis pada kulit pohon maupun binatang, sepeninggal Rasulullah
karena dalam peperangan banyak sahabat yang hafal Al-Qur’an meninggal dunia
maka Al-Qur’an mulai dibukukan pada masa khalifah Abu Bakar As-Sidiq dan
disempurnakan pada masa khalifah Usman Bin Affan dengan juru tulis sahabat Zaid
bin Sabit.
Artinya: “Al-Qur’an ini adalah penerangan bagi
seluruh manusia dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang
bertaqwa.”(Q.S. Ali-Imron:138}
Tidak ada komentar:
Posting Komentar