Laman

Rabu, 17 Oktober 2012

Tari Lawet

    Tari lawet merupakan tari yang berasal dari Kebumen,penciptanya ialah  B.Sardjoko yang lahir di Klaten tanggal 4 Agustus 1949. Beliau adalah anak terakhir dari lima bersaudara. B.Sardjoko sering mengikuti pentas wayang kulit. Ibunya seorang penari Topeng. Sekarang mereka tinggal di Jl.Cincin kota,Ds.Karang Sari,Kebumen.


     Tari lawet mulai diciptakan bulan Februari 1989,dikarenakan bupati menghendaki pembukaan Jambore Daerah tingkat Jateng di Widoro berupa tari masal dari Kebumen,maka mulai diciptakan Tari Lawet yang ditarikan kurang lebih 200 orang penari.
     Sebelum membuat,beliau melakukan survey ke Karang bolong untuk mendapatkan inspirasi. Beliau melihat air samudra,orang yang sedang memanjat,gerak lincah burung Lawet yang sedang terbang, bupati Amin Soedibyo menetapkan tari Lawet wajib menjadi mulok bagi SD,namun pada tahun 2000 peraturan itu dihapus .
     Tari lawet pertama kali dipentaskan diwidoro pada tanggal 31 Agustus 1989. Tari  Lawet pernah dipentaskan di lapangan pemandian air panas Krakal,Alian, di alun-alun Kebumen tahun 1994,di Stadion Candradimuka,di Semarang,di TMII,dan pernah dilombakan di alun-alun Kebumen pada tahun 1990 yang diikuti beberapa regu yang masing-masing regunya 5 penari. B.Sardjoko mendapatkan penghargan sebagai pencipta tari lawet pada tahun 1996.
     Burung lawet termasuk burung kebanggaan Kebumen yang dapat menghasilkan sarang burung lawet yang harganya sangat mahal. Gerakan tari lawet lincah dan ceria, sesuai dengan burung lawet tersebut. Makna tari lawet yaitu menggambarkan kehidupan burung yang berusaha hidup untuk mencari makan sehari-hari.
Gerakan tari lawet :
1.     Ngulet/angklingan
2.    Didis
3.    Loncat egot
4.    Lenggut
5.    Ukel nyutuk
6.    Lincah nyucuk
7.    Kepetan


            B. Sardjoko merancang kostum tari lawetnya sendiri
   Kostum tari Lawet yang lengkap :
1.     Jamang dan Garuda Mungkur
-bentuknya burung lawet,warnanya kuning emas
2.    Baju
-berwarna hitam dibagian depan berseret putih
3.    Celana
-berwarna hitam
4.    Sayap
-warnanya hitam bergambar bulu
5.    Kalung Kace
-warna dasarnya merah dihiasi dengan warna kuning emas
6.    Stagen/benting/sabuk berwarna Merah
7.    Slepe
-warna dasarnya merah dihiasai kuning emas
8.  Ancal
-warna dasarnya merah dihiasi kuning emas
9.   Rampek
-warnanya biru,menggambarkan pancaran air laut
10.  Sonder
-warnanya putih,garis tepinya biru,bergambar lekukan bagaikan      gelombang laut
11.   Ringgel/gelang kaki
-berwarna kuning emas

     Musik iringan tari lawet disebut “Lawet Aneba“ (Laras Pelog Patet Barang)
Berikut adalah syairnya :
     “bambang wetan pratandha wis gagat enjang. Sesamberana rebut marga mbarubut saking gua Karang bolong peksi lawet ireng menges wulune cukat trengginas katon gembira aneg luhuring samudra gung ngupa boga tumekaning surya anda lidir pra lawet bali maring gua”.

     Syair tersebut menceritakan tentang burung Lawet pada waktu bangun tidur lalu keluar gua untuk mencari makan. B.Sardjoko berharap agar tari lawet bisa berkembang pesat di Kebumen dan banyak disukai masyarakat, terutama anak putri.

Rabu, 10 Oktober 2012

Ayolah, perlahan namun pasti :)

Bukannya ingin mencampuri urusanmu, tetapi bagaimanapun juga tidak ada alasan untuk belum/tidak memakai jilbab :)

bila kamu berkata ....
 
1. “Hatiku masih belum mantap untuk berjilbab. Jika hatiku sudah mantap, aku akan segera berjilbab. Lagipula aku masih melaksanakan shalat, puasa dan semua perintah wajib kok..”

Wahai saudariku… Sadarkah engkau, siapa yang memerintahmu untuk mengenakan jilbab? Dia-lah Allah, Rabb-mu, Rabb seluruh manusia, Rabb alam semesta. Engkau telah melakukan berbagai perintah Allah yang berpangkal dari iman dan ketaatan, tetapi mengapa engkau beriman kepada sebagian ketetapan-Nya dan ingkar terhadap sebagian yang lain, padahal engkau mengetahui bahwa sumber dari semua perintah itu adalah satu, yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala?
Seperti shalat dan amalan lain yang senantiasa engkau kerjakan, maka berjilbab pun adalah satu amalan yang seharusnya juga engkau perhatikan. Allah Ta’ala telah menurunkan perintah hijab kepada setiap wanita mukminah. Maka itu berarti bahwa hanya wanita-wanita yang memiliki iman yang ridha mengerjakan perintah ini. Adakah engkau tidak termasuk ke dalam golongan wanita mukminah?
Ingatlah saudariku, bahwa sesungguhnya keadaanmu yang tidak berjilbab namun masih mengerjakan amalan-amalan lain, adalah seperti orang yang membawa satu kendi penuh dengan kebaikan akan tetapi kendi itu berlubang, karena engkau tidak berjilbab. Janganlah engkau sia-siakan amal shalihmu disebabkan orang-orang yang dengan bebas di setiap tempat memandangi dirimu yang tidak mengenakan jilbab. Silakan engkau bandingkan jumlah lelaki yang bukan mahram yang melihatmu tanpa jilbab setiap hari dengan jumlah pahala yang engkau peroleh, adakah sama banyaknya?

2. “Iman kan letaknya di hati. Dan yang tahu hati seseorang hanya aku dan Allah.”

Duhai saudariku…Tahukah engkau bahwa sahnya iman seseorang itu terwujud dengan tiga hal, yakni meyakini sepenuhnya dengan hati, menyebutnya dengan lisan, dan melakukannya dengan perbuatan?
Seseorang yang beramal hanya sebatas perbuatan dan lisan, tanpa disertai dengan keyakinan penuh dalam hatinya, maka dia termasuk ke dalam golongan orang munafik. Sementara seseorang yang beriman hanya dengan hatinya, tanpa direalisasikan dengan amal perbuatan yang nyata, maka dia termasuk kepada golongan orang fasik. Keduanya bukanlah bagian dari golongan orang mukmin. Karena seorang mukmin tidak hanya meyakini dengan hati, tetapi dia juga merealisasikan apa yang diyakininya melalui lisan dan amal perbuatan. Dan jika engkau telah mengimani perintah jilbab dengan hatimu dan engkau juga telah mengakuinya dengan lisanmu, maka sempurnakanlah keyakinanmu itu dengan bersegera mengamalkan perintah jilbab.

3. “Aku kan masih muda…”

Saudariku tercinta… Engkau berkata bahwa usiamu masih belia sehingga menahanmu dari mengenakan jilbab, dapatkah engkau menjamin bahwa esok masih untuk dirimu? Apakah engkau telah mengetahui jatah hidupmu di dunia, sehingga engkau berkata bahwa engkau masih muda dan masih memiliki waktu yang panjang? Belumkah engkau baca firman Allah ‘Azza wa Jalla yang artinya,
“Kamu tidak tinggal (di bumi) melainkan sebentar saja, jika kamu sesungguhnya mengetahui.” (Qs. Al-Mu’minuun: 114)
“Pada hari mereka melihat adzab yang diancam kepada mereka, (mereka merasa) seolah-olah tidak tinggal (di dunia) melainkan sesaat pada siang hari. (Inilah) waktu pelajaran yang cukup.” (Qs. Al-Ahqaaf: 35)
Tidakkah engkau perhatikan tetanggamu atau teman karibmu yang seusia denganmu atau di bawah usiamu telah menemui Malaikat Maut karena perintah Allah ‘Azza wa Jalla? Tidakkah juga engkau perhatikan si fulanah yang kemarin masih baik-baik saja, tiba-tiba menemui ajalnya dan menjadi mayat hari ini? Tidakkah semua itu menjadi peringatan bagimu, bahwa kematian tidak hanya mengetuk pintu orang yang sekarat atau pun orang yang lanjut usia? Dan Malaikat Maut tidak akan memberimu penangguhan waktu barang sedetik pun, ketika ajalmu sudah sampai. Setiap hari berlalu sementara akhiratmu bertambah dekat dan dunia bertambah jauh. Bekal apa yang telah engkau siapkan untuk hidup sesudah mati? Ketahuilah saudariku, kematian itu datangnya lebih cepat dari detak jantungmu yang berikutnya. Jadi cepatlah, jangan sampai terlambat…

4. “Jilbab bikin rambutku jadi rontok…”

Sepertinya engkau belum mengetahui fakta terbaru mengenai ‘canggih’nya jilbab. Dr. Muhammad Nidaa berkata dalam Al-Hijaab wa Ta’tsiruuha ‘Ala Shihhah wa Salamatus Sya’ri tentang pengaruh jilbab terhadap kesehatan dan keselamatan rambut,
“Jilbab dapat melindungi rambut. Penelitian dan percobaan telah membuktikan bahwa perubahan cuaca dan cahaya matahari langsung akan menyebabkan hilangnya kecantikan rambut dan pudarnya warna rambut. Sehingga rambut menjadi kasar dan berwarna kusam. Sebagaimana juga udara luar (oksigen) dan hawa tidaklah berperan dalam pertumbuhan rambut. Karena bagian rambut yang terlihat di atas kepala yang dikenal dengan sebutan batang rambut tidak lain adalah sel-sel kornea (yang tidak memiliki kehidupan). Ia akan terus memanjang berbagi sama rata dengan rambut yang ada di dalam kulit. Bagian yang aktif inilah yang menyebabkan rambut bertambah panjang dengan ukuran sekian millimeter setiap hari. Ia mendapatkan suplai makanan dari sel-sel darah dalam kulit.
Dari sana dapat kita katakan bahwa kesehatan rambut bergantung pada kesehatan tubuh secara umum. Bahwa apa saja yang mempengaruhi kesehatan tubuh, berupa sakit atau kekurangan gizi akan menyebabkan lemahnya rambut. Dan dalam kondisi mengenakan jilbab, rambut harus dicuci dengan sabun atau shampo dua atau tiga kali dalam sepekan, menurut kadar lemak pada kulit kepala. Maksudnya apabila kulit kepala berminyak, maka hendaklah mencuci rambut tiga kali dalam sepekan. Jika tidak maka cukup mencucinya dua kali dalam sepekan. Jangan sampai kurang dari kadar ini dalam kondisi apapun. Karena sesudah tiga hari, minyak pada kulit kepala akan berubah menjadi asam dan hal itu akan menyebabkan patahnya batang rambut, dan rambut pun akan rontok.” (Terj. Banaatunaa wal Hijab hal. 66-67)

5. “Kalau aku pakai jilbab, nanti tidak ada laki-laki yang mau menikah denganku. Jadi, aku pakai jilbabnya nanti saja, sesudah menikah.”

Wahai saudariku… Tahukah engkau siapakah lelaki yang datang meminangmu itu, sementara engkau 
masih belum berjilbab? Dia adalah lelaki dayyuts, yang tidak memiliki perasaan cemburu melihatmu mengobral aurat sembarangan. Bagaimana engkau bisa berpendapat bahwa setelah menikah nanti, suamimu itu akan ridha membiarkanmu mengulur jilbab dan menutup aurat, sementara sebelum pernikahan itu terjadi dia masih santai saja mendapati dirimu tampil dengan pakaian ala kadarnya? Jika benar dia mencintai dirimu, maka seharusnya dia memiliki perasaan cemburu ketika melihat auratmu terbuka barang sejengkal saja. Dia akan menjaga dirimu dari pandangan liar lelaki hidung belang yang berkeliaran di luar sana. Dia akan lebih memilih dirimu yang berjilbab daripada dirimu yang tanpa jilbab. Inilah yang dinamakan pembuktian cinta yang hakiki!
Maka, jika datang seorang lelaki yang meminangmu dan ridha atas keadaanmu yang masih belum berjilbab, waspadalah. Jangan-jangan dia adalah lelaki dayyuts yang menjadi calon penghuni Neraka. Sekarang pikirkanlah olehmu saudariku, kemanakah bahtera rumah tanggamu akan bermuara apabila nahkodanya adalah calon penghuni Neraka?

6. “Pakai jilbab itu ribet dan mengganggu pekerjaan. Bisa-bisa nanti aku dipecat dari pekerjaan.”

Saudariku… Islam tidak pernah membatasi ruang gerak seseorang selama hal tersebut tidak mengandung kemaksiatan kepada Allah. Akan tetapi, Islam membatasi segala hal yang dapat membahayakan seorang wanita dalam melakukan aktivitasnya baik dari sisi dunia maupun dari sisi akhiratnya. Jilbab yang menjadi salah satu syari’at Islam adalah sebuah penghargaan sekaligus perlindungan bagi kaum wanita, terutama jika dia hendak melakukan aktivitas di luar rumahnya. Maka dengan perginya engkau untuk bekerja di luar rumah tanpa jilbab justru akan mendatangkan petaka yang seharusnya dapat engkau hindari. Alih-alih mempertahankan pekerjaan, engkau malah menggadaikan kehormatan dan harga dirimu demi setumpuk materi.
Tahukah engkau saudariku, siapa yang memberimu rizki? Bukankah Allah -Rabb yang berada di atas ‘Arsy-Nya- yang memerintahkan para malaikat untuk membagikan rizki kepada setiap hamba tanpa ada yang dikurangi barang sedikitpun? Mengapa engkau lebih mengkhawatirkan atasanmu yang juga rizkinya bergantung kepada kemurahan Allah?
Apakah jika engkau lebih memilih untuk tetap tidak berjilbab, maka atasanmu itu akan menjamin dirimu menjadi calon penghuni Surga? Ataukah Allah ‘Azza wa Jalla yang telah menurunkan perintah ini kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akan mengadzabmu akibat kedurhakaanmu itu? Pikirkanlah saudariku… Pikirkanlah hal ini baik-baik!

7. “Jilbab itu bikin gerah, dan aku tidak kuat kepanasan.”

Saudariku… Panas mentari yang engkau rasakan di dalam dunia ini tidak sebanding dengan panasnya Neraka yang akan kau terima kelak, jika engkau masih belum mau untuk berjilbab. Sungguh, dia tidak sebanding. Apakah engkau belum mendengar firman Allah yang berbunyi,
“Katakanlah: ‘(Api) Neraka Jahannam itu lebih sangat panas. Jika mereka mengetahui.’” (Qs. At-Taubah: 81)
Dan sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya,
“Sesungguhnya api Neraka Jahannam itu dilebihkan panasnya (dari panas api di bumi sebesar) enam puluh sembilan kali lipat (bagian).” [Hadits shahih. Riwayat Muslim (no. 2843) dan Ahmad (no. 8132). Lihat juga Shahih Al-Jaami' (no. 6742), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu]
Manakah yang lebih sanggup engkau bersabar darinya, panasnya matahari di bumi ataukah panasnya Neraka di akhirat nanti? Tentu engkau bisa menimbangnya sendiri…

8. “Jilbab itu pilihan. Siapa yang mau pakai jilbab silakan, yang belum mau juga gak apa-apa. Yang penting akhlaknya saja benar.”

Duhai saudariku… Sepertinya engkau belum tahu apa yang dimaksud dengan akhlak mulia itu. Engkau menafikan jilbab dari cakupan akhlak mulia, padahal sudah jelas bahwa jilbab adalah salah satu bentuk perwujudan akhlak mulia. Jika tidak, maka Allah tidak akan memerintahkan kita untuk berjilbab, karena dia tidak termasuk ke dalam akhlak mulia.
Pikirkanlah olehmu baik-baik, adakah Allah memerintahkan hamba-Nya untuk berakhlak buruk? Atau adakah Allah mengadakan suatu ketentuan yang tidak termasuk dalam kebaikan dan mengandung manfaat yang sangat besar? Jika engkau menjawab tidak ada, maka dengan demikian engkau telah membantah pendapatmu sendiri dan engkau telah setuju bahwa jilbab termasuk ke dalam sekian banyak akhlak mulia yang harus kita koleksi satu persatu. Bukankah demikian?
Ketahuilah olehmu, keputusanmu untuk tidak mengenakan jilbab akan membuat Rabb-mu menjadi cemburu, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda yang artinya,
“Sesungguhnya Allah itu cemburu dan seorang Mukmin juga cemburu. Adapun cemburunya Allah disebabkan oleh seorang hamba yang mengerjakan perkara yang diharamkan oleh-Nya.” [Hadits shahih. Riwayat Bukhari (no. 4925) dan Muslim (no. 2761)]

9. “Sepertinya Allah belum memberiku hidayah untuk segera berjilbab.”

Saudariku… Hidayah Allah tidak akan datang begitu saja, tanpa engkau melakukan apa-apa. Engkau harus menjalankan sunnatullah, yakni dengan mencari sebab-sebab datangnya hidayah tersebut.
Ketahuilah bahwa hidayah itu terbagi menjadi dua, yaitu hidayatul bayan dan hidayatut taufiq. Hidayatul bayan adalah bimbingan atau petunjuk kepada kebenaran, dan di dalamnya terdapat campur tangan manusia. Adapun hidayatut taufiq adalah sepenuhnya hak Allah. Dia merupakan peneguhan, penjagaan, dan pertolongan yang diberikan Allah kepada hati seseorang agar tetap dalam kebenaran. Dan hidayah ini akan datang setelah hidayatul bayan dilakukan.

Janganlah engkau jual kebahagiaanmu yang abadi dalam Surga kelak dengan dunia yang fana ini. Buanglah jauh-jauh perasaan was-wasmu itu. Tempuhlah usaha itu dengan berjilbab, sementara hatimu terus berdo’a kepada-Nya, “Allahummahdini wa saddidni. Allahumma tsabit qolbi ‘ala dinik (Yaa Allah, berilah aku petunjuk dan luruskanlah diriku. Yaa Allah, tetapkanlah hatiku di atas agama-Mu).”

40 Keistimewaan Wanita 

Nah, inilah keistimewaan yang dimiliki oleh wanita menurut Islam ^^

Istimewanya Wanita : Menurut Islam, do'a Wanita lebih makbul daripada do'a pria kerana sifat penyayang seorang Wanita yang lebih kuat daripada pria. Ketika ditanya kepada Rasulullah S.A.W. akan hal tersebut, jawab baginda: "Ibu (wanita) lebih penyayang daripada bapak (pria) dan doa orang yang penyayang tidak akan sia-sia." 
 
1. Wanita yang solehah (baik) itu lebih baik daripada 70 orang pria yang soleh.
2. Barang siapa yang menggembirakan anak perempuannya, derajatnya seumpama orang yang sentiasa menangis kerana takutkan Allah S.W.T. dan orang yang takutkan Allah S.W.T. akan diharamkan api neraka ke atas tubuhnya.
3. Barang siapa yang membawa hadiah (barang makanan dari pasar ke rumah) lalu diberikan kepada keluarganya, maka pahalanya seperti bersedekah. Hendaklah mendahulukan anak perempuan daripada anak pria. Maka barang siapa yang menyukakan anak perempuan seolah- olah dia memerdekakan anak Nabi Ismail A.S.
4. Wanita yang tinggal bersama anak-anaknya akan tinggal bersama aku (Rasulullah S.A.W.) di dalam syurga.
5. Barang siapa mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau dua anak perempuan atau dua saudara perempuan, lalu dia bersikap ihsan dalam pergaulan dengan mereka dan mendidik mereka dengan penuh rasa takwa serta bertanggungjawab, maka baginya adalah syurga.
6. Daripada Aisyah r.a. "Barang siapa yang diuji dengan se Suatu daripada anak-anak perempuannya, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya daripada api neraka.
7. Syurga itu di bawah telapak kaki ibu.
8. Apabila memanggil akan engkau dua orang ibu bapamu, maka jawablah panggilan ibumu dahulu.
9. Wanita yang taat berkhidmat kepada suaminya akan tertutup pintu-pintu neraka dan terbuka pintu-pintu syurga. Masuklah dari mana- mana pintu yang dia kehendaki dengan tidak dihisab.
10. Wanita yang taat akan suaminya, semua ikan-ikan di laut, burung di udara, malaikat di langit, matahari dan bulan, semuanya beristighfar baginya selama mana dia taat kepada suaminya dan direkannya (serta menjaga sembahyang dan puasanya).
11. Aisyah r.a. berkata "Aku bertanya kepada Rasulullah S.A.W., siapakah yang lebih besar haknya terhadap wanita? Jawab baginda, "Suaminya." "Siapa pula berhak terhadap pria?" tanya Aisyah kembali, Jawab Rasulullah S.A.W. "Ibunya."
12. Perempuan apabila sembahyang lima waktu, puasa bulan Ramadan, memelihara kehormatannya serta taat akan suaminya, masuklah dia dari pintu syurga mana sahaja yang dia kehendaki.
13. Tiap perempuan yang menolong suaminya dalam urusan agama, maka Allah S.W.T. memasukkan dia ke dalam syurga lebih dahulu daripada suaminya (10,000 tahun).

14. Apabila seseorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya, maka beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah S.W.T. mencatatkan baginya setiap hari dengan 1,000 kebaikan dan menghapuskan darinya 1,000 kejahatan.

15. Apabila seseorang perempuan mulai sakit hendak bersalin, maka Allah S.W.T. mencatatkan baginya pahala orang yang berjihad pada jalan Allah S.W.T.

16. Apabila seseorang perempuan melahirkan anak, keluarlah dia daripada dosa-dosa seperti keadaan ibunya melahirkannya.

17. Apabila telah lahir (anak) lalu disusui, maka bagi ibu itu setiap satu tegukan daripada susunya diberi satu kebajikan.

18. Apabila semalaman (ibu) tidak tidur dan memelihara anaknya yang sakit, maka Allah S.W.T. memberinya pahala seperti memerdekakan 70 orang hamba dengan ikhlas untuk membela agama Allah S.W.T.

19. Seorang Wanita solehah adalah lebih baik daripada 70 orang wali.

20. Seorang Wanita yang jahat adalah lebih buruk dari pada 1,000 pria yang jahat.
21. 2 rakaat solat dari Wanita yang hamil adalah lebih baik daripada 80 rakaat solat Wanita yang tidak hamil.

22. Wanita yang memberi minum air susu ibu (asi) kepada anaknya daripada badannya (susu badannya sendiri) akan dapat satu pahala dari pada tiap-tiap titik susu yang diberikannya.

23. Wanita yang melayani dengan baik suami yang pulang ke rumah di dalam keadaan letih akan mendapat pahala jihad.

24. Wanita yang melihat suaminya dengan kasih sayang dan suami yang melihat isterinya dengan kasih sayang akan dipandang Allah dengan penuh rahmat.

25. Wanita yang menyebabkan suaminya keluar dan berjuang ke jalan Allah dan kemudian menjaga adab rumah tangganya akan masuk syurga 500 tahun lebih awal daripada suaminya, akan menjadi ketua 70,000 malaikat dan bidadari dan Wanita itu akan dimandikan di dalam syurga, dan menunggu suaminya dengan menunggang kuda yang dibuat daripada yakut.

26. Wanita yang tidak cukup tidur pada malam hari kerana menjaga anak yang sakit akan diampunkan oleh Allah akan seluruh dosanya dan bila dia hiburkan hati anaknya Allah memberi 12 tahun pahala ibadat.

27. Wanita yang memerah susu binatang dengan "bismillah" akan didoakan oleh binatang itu dengan doa keberkatan.

28. Wanita yang menguli tepung gandum dengan "bismillah", Allah akan berkatkan rezekinya.

29. Wanita yang menyapu lantai dengan berzikir akan mendapat pahala seperti meyapu lantai di baitullah.

30. Wanita yang hamil akan dapat pahala berpuasa pada siang hari.

31. Wanita yang hamil akan dapat pahala beribadat pada malam hari.

32. Wanita yang bersalin akan mendapat pahala 70 tahun solat dan puasa dan setiap kesakitan pada satu uratnya Allah mengurniakan satu pahala haji.

33. Sekiranya Wanita mati dalam masa 40 hari selepas bersalin, dia akan dikira sebagai mati syahid.

34. Jika Wanita melayani suami tanpa khianat akan mendapat pahala 12 tahun solat.

35. Jika Wanita menyusui anaknya sampai cukup tempo(2½ thn),maka malaikat-malaikat dilangit akan khabarkan berita bahwa syurga wajib baginya.

36. Jika Wanita memberi susu badannya kepada anaknya yang menangis, Allah akan memberi pahala satu tahun solat dan puasa.

37. Jika Wanita memicit/mijat suami tanpa disuruh akan mendapat pahala 7 tola emas dan jika Wanita memicit suami bila disuruh akan mendapat pahala 7 tola perak.

38. Wanita yang meninggal dunia dengan keredhaan suaminya akan memasuki syurga.

39. Jika suami mengajarkan isterinya satu masalah akan mendapat pahala 80 tahun ibadat.

40. Semua orang akan dipanggil untuk melihat wajah Allah di akhirat, tetapi Allah akan datang sendiri kepada Wanita yang memberati auratnya yaitu memakai purdah di dunia ini dengan istiqamah.
So, bangga dong jadi Wanita Muslimah(yang sholehah) \^o^/ "I'am proud be a muslimah!".

sumber

Al-Qur’an sebagai Sumber Utama Hukum Islam

Pengertian Al-Qur’an
Dari segi bahasa Al-Qur’an berarti “yang dibaca” atau “bacaan” sedangkan dari segi istilah Al-Qur’an adalah firman (wahyu) Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw melalui perantara malaikat Jibril yang merupakan mukjizat dan menggunakan bahasa Arab, berisi tentang petunjuk dan pedoman hidup bagi manusia, dan bila kita membacanya merupakan ibadah.

            Artinya: “sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (Q.S. Al-Isra’:9)

Nama-nama Al-Qur’an
Menurut Imam Ibn Jarir Ath-Thabari dalam dalam tafsirnya Jamiul Bayan bahwa Al-Qur’an memiliki empat nama, yaitu.
Al-Qur’an, karena ia dibaca, yaitu memberi pengertian pada kita supaya Al-Qur’an itu dibaca dan diamalkan isinya oleh umat islam.
Al-Kitab, karena ia ditulis, yaitu yang ditulis pada lembaran-lembaran yang dikumpulkan dan diikat menjadi mushaf.


             Artinya: Itulah Al-kitab yang didalamnya tidak ada keraguan petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. (Q.S. Al-Baqarah:2)
Al-Furqan artinya penbeda, karena dia membedakan antara yang haq dan yang batil, antara yang benar dan yang salah


        Artinya: maha suci Allah yang telah menurunkan al-furqon (al-qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia memberi peringatan pada seluruh alam. (Q.S. Al-Furqon:1)
Adz-Dzikr, artinya peringatan, yaitu peringatan dari Allah swt bagi mereka yang ingkar dan durhaka kepada-Nya.


         Artinya: Al-Qur’an ini adalah peringatan bagi orang-orang yang sebelumku. Sebenarnya kebanyakan mereka tiada mengetahui yang hak, karena mereka berpaling. (Q.S. Al-Anbiya’:24)

kedudukan Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah sebagai sumber hukum Islam yang pertama dan utama yang mana diturunkan kepada nabi Muhammad saw ketika beliau sedang berkhalawat di Gua hira kpada tanggal 17 Ramadlan 40 tahun dari kelahiran nabi. Menurut Syeh Muhammad Kundlori, Al-Qur’an diturunkan selama 22 tahun, 2 bulan, 22 hari dengan rincian: 12 tahun, 5 bulan, 13 hari diturunkan dimekkah dan 9 tahun, 9 bulan, 9 hari diturunkan dimadinah.Al-Qur’an terdiri dari 6666 ayat, 74.437 kalimat, 325.340 huruf, 114 surat, 30 juz dan 554 ruku’. Al-Qur’an dimulai dari surat Al-Fatihah dan diahiri dengan surat Qn-Nas. Al-Qur’an sebagai sumber hukum  memiliki tiga komponen dasar hukum yaitu sebagai berikut.
            Hukum I’tiqadiah, yaitu hukum  yang yang mengatur hubungan rahaniah manusia dengan Allah swt,dan berhubungan dengan masalah akidah (keimanan) dan tercermin dalam rukun iman.Ilmu yang mempelajari tentang keimanan disebut ilmu tauhid,ilmu kalam, atau ilmu usuluddin.
            Hukum Amaliah, yaitu hukum  yang mengatur hubungan rahaniah manusia dengan Allah swt, antara manusia dengan sesamanya, dan dengan lingkungan sekitarnya dan tercermin dalam rukun Islam dan disebut hukum syara’ atau syari’at dan ilmu yang mempelajarinya disebut ilmu fiqih,.hukum syara’ dibagi menjadi dua kelompok yaitu
  a). Hukum Ibadah yaitu hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah swt secara langsung dalam bentuk lahiriah, seperti shalat, puasa, zakat, haji, kurban dan lain-lain. Biasanya mengacu pada mazhab yang ada, diantaranya.
> Imam Syafi’i
> Imam Hanafi
> Imam Maliki
> Imam Hambali
  b). Hukum Muamalat, yaitu hokum yang mengatur manusia dengan sesame manusia serta alam sekitarnya.diantara contoh hokum muamalat yaitu sebagai berikut,
Hukum tentang pidana (Jinayah)
Hukum tentang warisan (fara’id)
Hukum tentang hukuman (hudud)
Hukum tentang perkawinan (munakahat)
Hukum tentang tata Negara (khilafah)
Hukum tentang perjuangan (jihad)
Hukum tentang jual beli (khiyar)
Hukum tentang pengadilan (aqdiyah)
            Hukum Khuluqiyah, yitu hukum yang berhubungan dengan moral atau akhlak manusia, baik sebagai makhluk individu ataupun makhluk sosial. Hukum ini tercermin dalam perbuatan manusia sehari-hari melalui gerakan mulut, tangan maupun kaki. Ilmu yang mempelajarinya disebut ilmu akhlak atau tasawuf.

Fungsi Al-Qur’an
Al-Qur’an sebagai pedoman hidup
            Ajaran-ajaran yang termuat dalam Al-Qur’an adalah kalam Allah swt yang terahir untuk memberikan petunjuk yang benar kepada umat manusia, sepanjang masa oleh karena itu Al-Qur’an dijaga kemurnaiannya oleh Allah swt.


           Artinya: “sesungguhnya kami (Allah) menurunkan peringatan (Al-Qur’an) itu dan sesungguhnya kami pasti senantiasa melindunginya (dari kepalsuan).” (Q.S. Al-Hijr:9)
Sebagai kitab suci terahir yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw, Al-Qur’an memiliki kelebihan dan keistimewaan yang tidak dipunyai oleh kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya. Keistimewaan dan kelebihannya antara lain.
Al-Qur’an mengandung ringkasan ajaran ketuhanan yang pernah dimuat pada kitab-kitab sebelumnya, dengan kata lain Al-Qur’an sebagai penyempurna dari kitab-kitab sebelumnya.
Al-Qur’an ditujukan bagi semua umat sepanjang masa. Adapun kitab-kitab sebelumnya hanya untuk bangsa tertentu dan dalam waktu tertentu pula.
Al-Qur’an sebagai pedoman hidup abadi, karena Al-Quran memiliki kelengkapan yang luar biasa dalam berbagai aspek dan memiliki keluwesan dari segi pemahaman
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa yang sangat indah, mudah dibaca, diingat dan dipahami.
Kemurnian Al-Qur’an  dijamin oleh Allah tapi juga tidak lepas dari peran manusia dalam menjaga kemurnian Al-Qur’an. Pada masa Rasulullah saw cara memelihara Al-Qur’an dengan hafalan dari para penghafal Al-Qur’an dan ditulis pada kulit pohon maupun binatang, sepeninggal Rasulullah karena dalam peperangan banyak sahabat yang hafal Al-Qur’an meninggal dunia maka Al-Qur’an mulai dibukukan  pada masa khalifah Abu Bakar As-Sidiq dan disempurnakan pada masa khalifah Usman Bin Affan dengan juru tulis sahabat Zaid bin Sabit.
Artinya: “Al-Qur’an ini adalah penerangan bagi seluruh manusia dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertaqwa.”(Q.S. Ali-Imron:138}